Medan |TNews : Masyarakat Medan Tembung mengeluhkan kinerja kepolisian Polsek Medan Tembung yang dinilai tidak profesional menindak lanjuti laporan Masyarakat di Wilayah hukumnya.perkara penganiayaan yang di alami Warga Asmidar Warga Jln,Jermal XV Keramat indah Desa Amplas Kec.Percut Seituan beberapa waktu lalu Senin (24/2/2025).
Korban memaparkan kepada Media bahwa persoalan yang menimpanya seolah tidak mendapatkan kepastian hukum dengan laporan pada tanggal 10 Agustus 2024 dengan Nomer Laporan 1166/Vlll .hingga saat ini pelaku dan keluarga pengeroyokan masih bebas berkeliaran seolah kebal hukum.
“Saya sudah datang berkali-kali ke Polsek, tapi selalu diberi alasan bahwa kasusnya masih dalam proses. Saya merasa tidak ada upaya serius dari mereka untuk menangkap pelaku,” ujar korban dengan nada kesal.
Keterlambatan penanganan ini diduga menjadi alasan utama pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari wilayah hukum Medan. Masyarakat setempat pun mulai mempertanyakan kinerja Polsek Medan Tembung, terutama dalam hal responsivitas dan transparansi penanganan laporan.
“Ini bukan kali pertama laporan masyarakat terabaikan. Kami membutuhkan kepastian dan kecepatan tindakan dari pihak kepolisian,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Korban juga mengeluhkan efek dari penganiayaan itu masih berdampak pada dirinya seperti bernafas sesak dan nyeri di kepala dan bagian dada.karna korban juga seorang wanita yang tak mampu melawan terlapor karna dari suami anak dan menantu turut serta menganiaya korban hingga korban sempat di rawat di rumah sakit Muhammadiyah perumnas Mandala untuk penanganan medis.
Pada saat keluarga korban mengkonfirmasi permasalahan yang menimpa keluarganya,kepada pihak Polsek tembung melalui juper pemeriksa AIPDA. AS dua Minggu lalu setelah BAP semua pihak yang terkait. mengatakan gelar perkara akan di lakukan namun hingga saat ini belum juga terealisasikan.
Saat Wartawan menghubungi Kapolsek Kompol.Jhonson Sitompul SH,MH melalui pesan WhatsApp mengatakan akan menindak lanjuti laporan ini pungkasnya Senin, (24/2/2025) .
(Ikhsan).