-->
  • Jelajahi

    Copyright © TNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Husni Hamid Lubis Resmi Diusulkan Jadi Ketua PW PARMUSI SUMUT Gantikan Ali Amran Tanjung

    Sabtu, 19 September 2026, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T11:56:33Z
    masukkan script iklan disini
    IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia



    Medan | TNews: Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Sumatera Utara menggelar rapat pleno untuk membahas kekosongan jabatan Ketua PW Parmusi Sumut yang sebelumnya dijabat Dr. Ali Amran Tanjung, SH, M.Hum, pada Jum'at, (18/09/2026).


    Kekosongan tersebut terjadi setelah Ali Amran Tanjung terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Parmusi dalam Muktamar Parmusi yang digelar di Bogor pada akhir Desember 2025.


    Setelah lebih dari enam bulan terjadi kekosongan kepemimpinan, pengurus PW Parmusi Sumut melalui mekanisme pleno akhirnya menyepakati Husni Hamid Lubis, SE untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Ketua PW Parmusi Sumatera Utara.


    Husni Hamid Lubis, SE disepakati sebagai Ketua PW Parmusi Sumatera Utara melalui rapat pleno pengurus wilayah untuk melanjutkan estafet kepemimpinan periode 2025–2030.


    Penunjukan Husni Hamid Lubis tersebut merupakan hasil kesepakatan pengurus wilayah yang hadir dalam pleno pengurus harian. Selanjutnya, hasil pleno akan diusulkan secara resmi kepada PP Parmusi di Jakarta untuk mendapatkan telaah dan keputusan sesuai ketentuan organisasi.


    Husni Hamid Lubis mengatakan, dirinya menerima amanah tersebut setelah mendapatkan dorongan dari jajaran pengurus PW Parmusi Sumut untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi pada masa bakti 2025–2030.


    “Alhamdulillah, tadi kawan-kawan pengurus wilayah Parmusi Sumut, lewat mekanisme pleno wilayah memerintahkan saya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan PW Parmusi Sumut untuk periode berjalan setelah sebelumnya abangda Ali Amran Tanjung terpilih sebagai Ketua Umum PP Parmusi melalui Muktamar Desember 2025 lalu di Bogor,” ujar Husni, Jumat (18/9/2026).


    Menurut Husni, kepengurusan PW Parmusi Sumut ke depan diharapkan semakin solid dan mampu melahirkan berbagai gagasan untuk memperkuat kegiatan dakwah serta kegiatan sosial keumatan.


    Ia juga menyatakan kesiapan untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang ada di Sumatera Utara dalam menjalankan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim saya siap melaksanakan amanah organisasi ini, dan saling koordinasi beserta Ormas Islam lainnya di Sumut, sehingga bisa memberi kemanfaatan bagi umat,” ucap Husni.


    Namun demikian, Husni menegaskan bahwa hasil pleno tersebut masih berupa usulan yang selanjutnya akan disampaikan kepada PP Parmusi untuk mendapatkan telaah sesuai konstitusi organisasi.


    “Namun begitu ini masih berupa usulan, dan nantinya hasil rapat pleno PW Parmusi Sumut kami serahkan kepada PP Parmusi untuk ditelaah konstitusionalitasnya,” sambungnya.


    Sekretaris PW Parmusi Sumatera Utara Firdansyah Manaek Hasibuan, S.Ag., MH mengatakan, hasil rapat pleno akan dituangkan dalam berita acara dan segera dilaporkan secara resmi kepada PP Parmusi di Jakarta.


    Menurutnya, seluruh dokumen hasil pleno ditargetkan dikirimkan dalam waktu tiga hari setelah Husni Hamid Lubis disepakati untuk melanjutkan kepemimpinan PW Parmusi Sumut.


    “Insya Allah dalam waktu tiga hari pasca ditunjuknya abangda Husni Hamid Lubis sebagai Ketua PW Parmusi Sumut menggantikan abangda Dr Ali Amran Tanjung, seluruh dokumen rapat pleno kami kirimkan dan kita harapkan soliditas internal PW Parmusi Sumut tetap terjaga,” ujar Firdansyah.


    Ia menambahkan, setelah proses administrasi dan pengesahan organisasi berjalan, PW Parmusi Sumut akan segera menyusun langkah pembentukan cabang-cabang Parmusi di wilayah Sumatera Utara.


    “Sehingga nantinya pembentukan cabang-cabang segera kita susun secepatnya,” tambahnya.


    Dengan hasil pleno tersebut, PW Parmusi Sumut kini memiliki usulan kepemimpinan untuk melanjutkan roda organisasi hingga akhir masa bakti 2025–2030, sembari menunggu proses telaah dan keputusan resmi dari PP Parmusi. (R2)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini