• Jelajahi

    Copyright © TNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ruang Tunggu Menjadi Saksi Atas Penantian Persidangan Selama Lima Jam Bagi Pencari Keadilan di PN Lubuk Pakam

    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T08:32:27Z
    masukkan script iklan disini
    IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia


    Lubuk Pakam | TNews: Bayangkan, Anda datang ke pengadilan dengan harapan mendapatkan keadilan. Namun, yang Anda temukan adalah berjam-jam menunggu tanpa kepastian. Itulah yang dialami sejumlah pencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Senin (30/3/2026), ketika persidangan perdata molor parah, bahkan ada yang belum dimulai hingga pukul 15.00 WIB, padahal panggilan sidang sudah sejak pukul 10.00 WIB.


    "Saya sudah hadir di PN Lubuk Pakam sejak pukul 09.30 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB, sidang saya belum juga dimulai," keluh DMS (35), salah seorang pencari keadilan yang tampak putus asa.


    Kisah DMS hanyalah satu dari sekian banyak cerita pilu yang mewarnai PN Lubuk Pakam. Penundaan persidangan yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi dan profesionalisme lembaga peradilan tersebut.


    Ketika dikonfirmasi, petugas meja persidangan hanya menjawab bahwa panitera telah dihubungi. Namun, jawaban yang lebih mengejutkan datang dari Panitera Ulfa melalui pesan WhatsApp. Beliau menyatakan bahwa majelis hakim masih menggelar sidang pidana, yang seharusnya dilaksanakan pada siang hari, bukan pagi hari yang diperuntukkan untuk sidang perdata.


    Kondisi ini jelas membuat para pencari keadilan geram. Mereka merasa dipermainkan dan mulai kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan. Muncul dugaan kuat adanya unsur kesengajaan untuk memperlama proses persidangan.


    "Kami berharap agar sistem antrian sidang lebih dioptimalkan dan teratur di PN Lubuk Pakam, agar jangan ada yang dirugikan waktu, tenaga, dan pikiran," tegas DMS.

    Keterlambatan persidangan di PN Lubuk Pakam bukan hanya sekadar masalah teknis.


     Ini adalah masalah serius yang mengancam hak-hak pencari keadilan dan merusak citra peradilan. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan terus berlanjut? Dan apa tindakan nyata yang akan diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap PN Lubuk Pakam? (R2)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini