• Jelajahi

    Copyright © TNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Pelabuhan Belawan Abaikan Instruksi Kapolri, Judi Tembak Ikan Milik Kevin Eksis Beroperasi

    Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025 WIB Last Updated 2025-08-12T15:36:04Z
    masukkan script iklan disini
    IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

       

    Foto : Lokasi judi tembak ikan di Wilkum Polres Belawan


    Medan |  TNews  : Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK diduga mengabaikan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian baik itu judi darat maupun judi online.


    Buktinya, praktik perjudian jenis tembak ikan milik Kevin berlogo "Keong" di wilayah hukumnya masih bebas beroperasi yakni, Pasar 5 Marelan Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, 2. Jalan Yos Sudarso (simpang Darmin), 3. Jalan Tembaga, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli (warkop sapon), 4. Jalan Rumah Potong, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepat dirumah Ucok dekat Bank BRI.


    Dalam amanahnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyampaikan ke seluruh jajaran kepolisian agar memberantas segala bentuk perjudian. Dan ia juga mengingatkan ke seluruh jajaran kepolisian agar tidak terlibat ataupun membekingi yang namanya perjudian.


    "Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan membekingi atau membiarkan praktik perjudian. Apakah itu Kapolda, Kapolres, Direktur dan Kapolsek saya tidak peduli akan saya copot", tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanahnya ke seluruh jajaran kepolisian.


    Namun, amanah tersebut terkesan diabaikan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Bahkan makin marak dan eksis praktik perjudian tembak ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan.


    Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrimnya, AKP Riffi NF SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/8/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukumnya, belum memberikan jawaban alias bungkam hingga berita ini diterbitkan. 


    Diberitakan sebelumnya praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo "Keong" yang diduga milik warga keturunan bermata cipit bernama "Kevin" marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut, Jumat (8/8/2025). (Red/tim).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini