Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan yang dinantikan berbagai pihak, terutama keluarga MF. Suasana Pengadilan Negeri Tebing Tinggi tampak ramai sejak pagi hari. Puluhan wartawan dan masyarakat memadati ruang sidang untuk menyaksikan pembacaan putusan yang akan menentukan nasib MF ke depannya. "Kami sangat berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan fakta-fakta yang telah diungkapkan selama persidangan," ungkap kuasa hukum MF M. Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH.,CPCLE.,C.Me dan Muhammad Rizki Raamadhan, SH yang didampingi keluarga tersangka.
Dalam persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum MF telah mengajukan berbagai bukti dan argumentasi hukum yang menurut mereka menunjukkan adanya kekeliruan dalam proses penetapan status tersangka terhadap klien mereka. Keluarga MF yang hadir dalam persidangan menyatakan harapan besarnya terhadap putusan yang akan dibacakan hari ini. "Kami berharap majelis hakim dapat membuat sebuah terobosan hukum yang progresif dan mempertimbangkan seluruh aspek dalam perkara ini," ujar salah satu anggota keluarga MF.
Putusan praperadilan ini akan menjadi penentu apakah status tersangka MF akan tetap berlaku atau dibatalkan. Apapun hasilnya, putusan ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan hukum di Indonesia, khususnya terkait proses penetapan status tersangka. "Kami berharap putusan ini nantinya dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum di Indonesia," tambah kuasa hukum MF. Masyarakat dan pemerhati hukum juga menantikan putusan ini dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum serta mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.